Jumat, 16 November 2012

Jadual Presentasi Kelas S3 SMT 1 UIN MLG

Jadwal Presentasi Tugas SMT 1 Program Doktor UIN Malang


1.       Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag
No
Nama
Tema
Tgl Presentasi
Ket
1
Dian Iskandar Jaelani
Pesantren Virtual
22 Okt 2012
Sudah
2
Umar Sidiq
Kebijakan wajib baca tulis Al-Qur’an
29 Okt 2012
Sudah
3
Moh. Subhan
Perilaku Kepemimpinan Kolektif Ponpes Sidogiri
12 Sep 2012
Sudah
4
Irma Nur Hayati

19 Nov 2012

5
Khoirussalim

26 Nov 2012

6
Afiful Ikhwan
Pengambilan Keptusan Kurikulum PTAIS
03 Des 2012

7
Agung Hidayatullah

10 Des 2012

8
Ava Swastika

17 Des 2012

9
Umi Muslichah

24 Des 2012

10
M. Mujib Ustmani

31 Des 2012

11
Imam Muhayat

07 Jan 2013

12
M. Munir

14 Jan 2013

13
Saefrudin

21 Jan 2013


Kamis, 01 November 2012

PENGEMBANGAN PROGRAM AKSELERASI DI MADRASAH


Oleh: Afiful Ikhwan*
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Penyelenggaraan program akselerasi ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 4, yaitu “Bahwa warga Negara yang memiliki kercerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”. Program akselerasi adalah program pelayanan pendidikan peserta didik yang memiliki potensi cerdas istimewa dan/atau berbakat istimewa (CI/BI). Dalam program akselerasi, penyelesaian pendidikan dapat ditempuh dengan jangka waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan program seperti biasanya. Artinya peserta didik kelompok ini dapat menyelesaikan pendidikan di SD/MI dalam jangka waktu 5 tahun dan di SMP/MTs atau SMA/MA dalam waktu 2 tahun.
Dengan mengacu pada berbagai hasil penelitian, diperkirakan terdapat 2,2% anak usia sekolah yang memiliki kualifikasi CI+BI. Menurut data BPS tahun 2006 terdapat 52.989.800 anak usia sekolah. Artinya terdapat sekitar 1.059.796 anak usia sekolah yang memiliki kualifikasi CI+BI. Berdasarkan data Asosiasi CI+BI Nasional, baru sekitar 9551 anak CI+BI yang dapat mengikuti program akselerasi. Ditinjau dari segi kelembagaan, dari 260.471 sekolah, baru 311 sekolah yang memiliki program layanan bagi anak Cerdas Istimewa dan Bakat Isitimewa (CI+BI). Sedangkan di madrasah, dari 42.756 madrasah, baru 7 madrasah yang menyelenggarakan program akselerasi. Ini berarti masih sedikit sekolah/madrasah yang memberikan layanan pendidikan kepada siswa CI+BI.
Untuk itu dirasa perlu menurut penulis mengadakan pengkajian terkait program akselerasi pada Madrasah di Negara kita, apakah bisa dan tepat diterapkan di Indonesia? Apakah program itu berhasil atau malah memunculkan carut marut permasalahan baru pada pendidikan di Negara kita? dan dari mana asal muasal sejarah program akselerasi itu, sehingga menurut para pembuat kebijakan pendidikan bisa diterapkan juga pada Negara kita, bagaimana pula menurut tinjauan para pakar pendidikan, tinjauan dari historis, yuridis dan sosiologis. Semua akan dibahas dalam makalah ini.